Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh sobat literasi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang sholih dan sholihah. Admin akan membagikan kisi-kisi terkait materi bab 6, bab 7, bab 8, bab 9, dan bab 10 sebagai berikut:
BAB 6 - INSPIRASI AL-QUR'AN: INDAHNYA BERAGAMA SECARA MODERAT.
- Tajwid Hukum Bacaan Tanwin / Nun Sukun dan Mim Sukun.
- QS. Al-Baqarah/2 ayat 143: Terjemahan, mufrodat penggalan kata, penjelasan.
1. Tajwid: Hukum Bacaan Tanwin / Nun Sukun & Mim Sukun.
Hukum bacaan Nun Sukun atau Tanwin terbagi menjadi 5 bagian, yakni Idzhar Halqi, Ikhfa Haqiqi, Idgham Bighunnah, Idgham Bilaghunnah, dan Iqlab.
- Idzhar Halqi.
- Ikhfa Haqiqi.
- Idgham Bighunnah.
- Idgham Bilaghunnah.
- Iqlab.
Sedangkan hukum bacaan Mim Sukun terbagi menjadi 3 bagian, yakni Idzhar Syafawi, Ikhfa' Syafawi, dan Idgham Mutamatsilain atau Idgham Mimi.
- Idzhar Syafawi.
- Ikhfa' Syafawi.
- Idgham Mutamatsilain / Idgham Mimi.
Klik selengkapnya terkait seputar penjelasan hukum bacaan tajwidnya:
2. QS. Al-Baqarah/2 ayat 143.
Dalam memahami ayat ini terdapat pada kalimat "Ummatan Wasathan" yang berarti ummat pertengahan, dan Allah SWT menyatakan bahwa Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), "ummat pertengahan".
Ayat ini menunjukkan bahwa ajaran Islam bersifat wasath (moderat), sehingga ummat yang mengamalkan ajaran Islam adalah ummat moderat. Ummatan Wasathan mengajarkan ummat Islam agar bersikap adil dan berperilaku secara moderat. Sikap adil dan perilaku moderat memiliki hubungan yang sangat erat.
Ada dua sifat yang digambarkan melekat pada ummatan wasathan, digambarkan sebagai berikut:
- Ummat yang berlaku adil dengan senantiasa menegakkan keadilan dan kebenaran, serta membela yang hak dan melenyapkan yang bathil.
- Ummat yang berada di posisi tengah antara orang-orang yang mementingkan keduniaan dalam kehidupannya dan orang-orang yang mementingkan akhirat saja.
Dimensi adil memiliki tiga makna, yakni kesamaan, kesimbangan, dan proporsional.
- Adil dalam makna kesamaan berarti memberikan perlakuan yang sama dalam menegakkan aturan kepada semua orang tanpa membedakan latar belakang agama, sosial, ekonomi, maupun politik.
- Adil dalam keseimbangan, misalnya memberikan fasilitas khusus kepada penyandang disabilitas di sekolah, seperti jalur khusus untuk kursi roda.
Sumber: Mohammad Hibatul Wafi Al Badruzzaman.
0 comments:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung.